Latar Belakang

Dalam upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan Asian Games 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendirikan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK Kemenpora), dengan tujuan awal sukses administrasi selain sukses prestasi yang selanjutnya diharapkan dapat mendukung Kemenpora dalam meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat olahraga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan menguraikan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Tanggung jawab ini diimplementasikan oleh pemerintah dengan mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 Tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON.

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

Dalam mewujudkan tujuannya, DBON menggunakan prinsip EMAS atau Excellence, Measurable, Accountable, dan Systematic and Suistainable. Merujuk pada visi, misi dan prinsip DBON tersebut, BLU LPDUK Kemenpora mengambil peranan sebagai Badan Layanan Umum yang akuntabel sistematis dan berkelanjutan serta memiliki peranan dalam terwujudnya perkembangan industri olahraga meliputi industri barang, industri jasa, dan industri pariwisata yang berkualitas, jumlah cabang olahraga yang dibina oleh badan usaha, jumlah kuantitas dan kualitas event, dan destinasi wisata olahraga sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya partisipasi masyarakat berolahraga, sehingga industri olahraga mampu berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dan berperan aktif mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi nasional.