Jakarta – Beberapa hari setelah menyepakati kerjasama pengelolaan dana komersial dengan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerjasama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh. Penandatangan dilakukan di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa (13/8/2024), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Aceh, Azwardi Abdullah dan saksikan oleh Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora, dan perwakilan Inspektorat dan BPKP Aceh.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, seluruh pengelolaan dana komersial PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK. Dengan harapan dapat mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.
“Pengelolaan dana komersial harus dirapihkan dan sesuai aturan, karena itu kami menandatangani perjanjian kerjasama dengan LPDUK. Bantu kami melaksanakan tertib administrasi. Kita koperatif, ingin akuntabel dan transparan serta berintegritas dalam pengelolaannya,” kata Azwardi saat acara penandatangan kerjasama tersebut.
Azwardi menegaskan bahwa pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh banyak pihak. Termasuk oleh Gubernur, Inspektorat dan BPKP Aceh sehingga tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.
“Dengan kerjasama ini, kami juga berharap LPDUK berkenan membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari Pusat agar penyelenggaraan bisa sukses. Mudah-mudahan bisa bantu kami cari sponsorship yang banyak. Mudah-mudahan penandatanganan ini berkah,” tutur Pria yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh ini.
Plt Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja merespon positif harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh. Mewujudkan pengelolaan dana komersial event olahraga yang termasuk katagori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efsien, transparan dan akuntabel memang merupakan misi dari LPDUK.
“Karena sudah ada perjanjian kerjasama, maka Tim LPDUK juga langsung menyiapkan diri bersama-sama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna lebih menyemarakkan PON Tahun 2024,” jelas Indra, usai penandatanganan.
Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kepada kalangan usaha baik BUMN maupun swasta, ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor. Baik sponsor berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).
Anggota Dewan Pengawas LPDUK, Nur Achmad mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan PB PON XX Wilayah Aceh ini. “Semoga kerjasama ini menyukseskan kebuthan pendanaan PON XXI. Juga sukses dalam administrasi dan penyelenggaraannya,” ujar Nur Achmad.