Ditugaskan sebagai Plt Direktur LPDUK, Ferdinand Kamariki Tangkudung memperkenalkan diri sekaligus memimpin Rapat perdana bersama pejabat pengelola dan pegawai LPDUK Kemenpora RI, Jumat (14/7). Ferdinand mengajak kepada semua jajaran LPDUK untuk bekerja keras, kreatif dan inovatif sehingga kinerja lembaga mencapai hasil optimal.
Ferdinand ditunjuk meniadi Pelaksana Tugas Direktur LPDUK lewat Surat Perintah nomor KP.04.00/7.10.56/Menpora/VII/2023 yang tandatangani Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo tanggal 10 Juli 2023. Dalam surat perintah tersebut, Pria berdarah Manado ini ditugaskan hingga 10 Oktober 2023.