Jakarta – Indra Jayaatmaja, S.IP, M.AP ditugaskan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK). Indra akan mengemban amanah sampai dengan terpilihnya Direktur LPDUK yang definitif yang saat ini tengah dalam proses Seleksi Terbuka.
Di Kantor LPDUK Jakarta, Senin (22/7), Indra secara resmi melakukan serah terima jabatan Plt Direktur LPDUK dari pejabat sebelumnya, Ferdinand Kamariki Tangkudung, S.H. Acara serah terima ini disaksikan oleh anggota Dewan Pengawas LPDUK, Ferry Yuniarto Kono bersama jajaran pejabat pengelola dan pegawai LPDUK.
Indra yang saat ini Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan pada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Kemenpora, ditunjuk oleh Menpora lewat Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor KP.04.00/7.16.23/MENPORA/VII/2024. Surat tersebut berlaku mulai 16 Juli sampai dengan 16 Oktober 2024.
“Ditugaskan menjadi Plt Direktur LPDUK oleh Menpora merupakan amanah dan tantangan baru bagi saya. Tugas ini akan berusaha menjalankan tugas ini sebaik-baiknya dan mudah-mudan saat momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti sudah terpilih Direktur LPDUK definitif melalui lelang terbuka yang saat ini sedang dilakukan,” ujar Indra, pria asal Sumedang alumni STPDN ini.
Karena akan menjabat dalam waktu relatif singkat, Indra berharap bisa dibantu maksimal oleh seluruh jajaran pejabat pengelola dan pegawai LPDUK, termasuk Plt Direktur sebelumnya agar kelembagaan dan pelayanan LPDUK tetap bisa berjalan normal.
Setelah menyerahkan jabatan Plt. Direktur LPDUK, Ferdinand Tangkudung tetap siap mendampingi dan membantu Plt. Direktur LPDUK yang baru. Apalagi, Ferdinand juga masih mengemban amanah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk Badan Layanan Umum di bawah Kemenpora tersebut.
“Selamat kepada Mas Indra. Saya bersedia untuk membantu dan memberikan masukan jika diperlukan untuk memajukan LPDUK,” kata Ferdinand.