Kemenpora dan Kemenparekraf Bahas Indonesia Quality Tourism Fund

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama jajaran pejabat Kemenpora melakukan rapat bersama Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Ruang Rapat Lantai 10 Graha Kemenpora, Selasa (14/5) siang. Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan mengenai Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) yang digagas Kemenparekraf.

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang hadir bersama jajaran Kemenparekraf menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengembangkan industri pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merencanakan program IQTF.

“IQTF adalah program pendanaan yang bertujuan untuk mendukung event-event pariwisata yang berpotensi menjadi daya tarik wisata, meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tujuan wisata,” jelasnya.

Salah satu aspek penting dalam pengembangan program IQTF adalah penyusunan kriteria dan skema pembiayaan event yang dapat didukung melalui program ini. Kemenparekraf membahas rencana ini bersama dengan Kemenpora RI karena di antara event kepariwisataan tersebut bersifat keolahragaan.

“Kita punya PR yang besar untuk mendukung atau mendanai kegiatan-kegiatan yang kaitannya dengan program pemerintah seperti MotoGP dan Power Boat. Karena kita melihat ada peluang besar dalam kepariwisataan dan keolahragaan,” kata Angela.

Terkait rencana tersebut, Menpora Dito lantas menyarankan untuk melibatkan Kemenpora dalam pengelolaan dana tersebut. Pasalnya Kemenpora memiliki badan layanan umum (BLU) yang telah berpengalaman dalam pengelolaan dana usaha yaitu Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan (LPDUK).

“Kalau saran saya, bisa bekerja sama LPDUK. Karena LPDUK memang kami persiapkan untuk itu. Harapannya LPDUK ini bisa membiayai kegiatan kepemudaan dan keolahragaan,” terang Menpora Dito.

Menpora menyatakan, Kemenpora saat ini sedang merencanakan untuk memperluas tugas dan fungsi LPDUK. Sehingga cakupan pengelolaan yang bisa dilakukan LPDUK dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatannya menjadi lebih luas. Dengan adanya rencana penyusunan ITQF, tentu bisa menjadi momen kerja sama dalam memaksimalkan peran tersebut.

Namun demikian, apabila nantinya disepakati LPDUK selaku pengelola dana tersebut, maka perlu dibicarakan lebih lanjut khususnya berkaitan dengan payung hukum dan nomenklaturnya. Dalam hal ini Kemenpora dan Kemenparekraf akan membahas rencana penyusunan IQTF lebih lanjut.

Hadir mendampingi Menpora Dito dalam rapat ini di antaranya Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Staf Khusus Bidang Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga Ardima Rama Putra, Staf Khusus Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra Suryohadiprojo, Karo Perencanaan dan Keuangan Sri Wahyuni, Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono, serta Plt Direktur LPDUK Ferdinand Kamariki Tangkudung. (Kemenpora)