LPDUK dan Direktorat Investigasi IV BPKP Koordinasi PNBP PON dan PEPARNAS 2024

Jakarta – Tim dari Direktorat Investigasi IV Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan rapat koordinasi dengan LPDUK membahas potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVII di Aceh dan Sumut yang akan digelar tahun ini. Rapat dilakukan di Kantor LPDUK, Rabu (31/1).

Tim dri Direktorat Investigasi IV yang dipimpin Randy Bhramantyo ditugaskan untuk melakukan penilaian resiko pembangunan nasional pada penyelenggaraan kedua event nasional tersebut.

PON dan Peparnas merupakan event yang dibiayai oleh negara, APBN dan APBD, sehingga pendapatan komersial kedua event  tersebut termasuk katagori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam hal ini, LPDUK sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang ditugaskan melakukan pengelolaan PNBP di bidang keolahragaan, harus dilibatkan.

Plt.Direktur LPDUK, Ferdinand Tangkudung menyambut baik keterlibatan Direktorat Investigasi IV BPKP untuk mendampingi LPDUK dalam berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan dana komersial PON dan PEPARNAS. Hal ini diperlukan agar pengelolaan dan komersial event yang menjadi obyek PNBP bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Beberapa hari sebelumnya, Tim LPDUK dipimpin Plt.Direktur Ferdinand Tangkudung didampingi M.Yaser Arafat dari Inspektorat Kemenpora juga melakukan pertemuan dengan Tim dari Direktorat Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan