Menpora Dito dan Menpan RB Bahas Status RSON

Bahas RSON

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (06/9). Pertemuan ini salah satunya membahas status Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) sebagai penguatan kelembagaan di Kemenpora, dan rencana penetapan atlet berprestasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berterima kasih hari ini bisa bertemu Pak Menpan RB untuk membicarakan terkait RSON dan atlet jadi ASN,” kata Menpora Dito  “Untuk RSON yang merupakan aset nasional akan kita maksimalkan peran nya. Karena kebanyakan kalau atlet kita cedera banyak dilarikan ke Singapura Filipina,” ujar Menpora Dito.

“Terkait apresiasi terhadap atlet berprestasi, kita sudah bicarakan dan koordinasi terkait peningkatan jumlah ASN. Semua  ini dilakukan dan dedikasikan untuk kemajuan olahraga Indonesia,” tambah Menpora Dito yang didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Dewan Pengawas BLU LPDUK Ferry Yuniarto Kono, dan Plt. Direktur LPDUK Ferdinand Kamariki Tangkudung.

Terkait pertemuan tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pertemuan dengan Menpra Dito hari ini terkait status RSON dan penetapan atlet menjadi ASN. “Jadi saya tadi sudah bertemu Menpora untuk membicarakan terkait status RSON dan atlet menjadi ASN. Untuk RSON kita sudah komunikasi yang nantinya akan melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan,” ujar Azwar Anas.

Sebelumnya, Plt. Direktur LPDUK Ferdinand Kamariki Tangkudung tertarik untuk memasukkan RSON menjadi salah satu unit usaha LPDUK. Dengan berbagai fasilitas yang memadai, RSON Cibubur di bawah Kemenpora memiliki potensi untuk mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “LPDUK sebagai BLU di bawah Kemenpora, bisa mengelola dan mengoptimalkan RSON dan PNBP yang diperoleh bisa digunakan langsung untuk pelayanan RSON,” kata Ferdinand.