Sinergi Menpora dan Kejagung Majukan Ekosistem Keolahragaan dan Kepemudaan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11) pagi. Foto: Humas Kemenpora

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.

Menpora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen penuh menjalin sinergi. Menpora menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan.

“Kedatangan beliau ke sini (Kemenpora) karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujarnya.

Menpora Erick mengungkapkan telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum penandatanganan kesepahaman, dan menyampaikan beberapa program strategis sesuai visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto yang patut dijaga, diawasi, dan dibimbing. Tanggung jawab dan pekerjaan Kemenpora ke depannya akan berat, mengingat Presiden mempercayakan banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.

“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” tutur Menpora Erick.

Dia menambahkan, tolok ukur yang berhubungan dengan program kepemudaan dan keolahragaan memiliki karakteristik berbeda pada tiap cabang olahraga. Termasuk perbedaan sistem pembinaan tenis, bulu tangkis, dan angkat besi.

“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan, yang tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa depan olahraga kita,” imbuhnya.

Hafirnya Kejaksaan Agung, lanjut Menpora, dalam sinergi ini sangat berarti di tengah tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan. Kolaborasi ini memastikan setiap program strategis, baik pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, maupun penciptaan karakter pemuda yang patriot-gigih-empati, dapat berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan berada dalam koridor hukum.

Karena itu, dia memandang nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen berharga dalam memperkuat kerja sama di bidang bantuan hukum, pengamanan program strategis, pertukaran data, pemulihan aset, serta peningkatan kapasitas SDM.

“Kepada Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, kami memohon dengan hormat, dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami supaya kita bisa melahirkan pemuda yang berkarakter, pemuda yang patriotik, gigih, dan empati. Juga melahirkan olahragawan kita yang tentunya menjadi duta bangsa dan mencerminkan kedigdayaan kita di mata dunia,” tutur mantan Menteri BUMN ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Agung dalam memberikan pendampingan kepada program-program kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan Kemenpora. Ia menilai isu tersebut adalah tanggung jawab bersama serta membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan penyesalan.

“Kami di sini bukannya menaruh kecurigaan atau bagaimana, tetapi perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua,” urainya.

Menurut Jaksa Agung, hasil dari program kepemudaan dan keolahragaan tak bisa dinilai dalam satu atau dua tahun, namun yang utama adalah memastikan program berjalan sebagaimana mestinya dan tidak bermasalah secara hukum. Ia menekankan bahwa nota kesepahaman ini tidak boleh hanya menjadi formalitas.

“Apalagi dengan adanya nota kesepahaman ini, menjadi satu lagi penegasan untuk kami di Kejaksaan Agung melakukan pendampingan-pendampingan, sehingga teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang. Apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, barulah kami yang menanganinya,” terangnya.

Ia juga menyebut banyak pekerjaan yang memerlukan pendampingan hukum, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan. “Pendampingan kami bukan suatu perlindungan. Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak. Justru kami mendampingi itu agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” tegas Burhanuddin.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri Wamenpora Taufik Hidayat bersama pimpinan tinggi pratama dan madya Kemenpora RI, serta jajaran struktural Kejaksaan Agung RI.